Ibra Azhari ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Deskripsi singkat: Ibra Azhari untuk kali kelimanya ditangkap pihak berwajib kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

Polisi merilis penangkapan aktor Ibra Azhari terkait dengan kasus narkoba. Adik artis Ayu Azhari ini sebelumnya diketahui pernah 4 kali berurusan dengan polisi terkait dengan barang haram itu. Ketika perilisan di Polda Metro Jaya, hari Senin (23/12), Ibra sendiri mengenakan kaos oranye. Ia ‘dipertontonkan’ bersama dengan 3 tersangka yang lainnya.

Ibra Azhari Ditangkap Lagi Karena Narkoba

Ibra di sana Nampak beberapa kali menghindari sorot kamera yang ditujukan oleh para wartawan kepadanya. Wajahnya sering berpaling ke arah samping ataupun menundukkan kepala. Di sela jumpa pers kepolisian, ia yang ditanya awak media ogah memberikan pernyataan atas jerat kasusu narkoba yang kelima kalinya ia alami.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pasalnya menangkap adik artis Ayu Azhari terkait kasus ini pada hari Sabtu (21/12) lalu tepatnya di rumahnya, di Jalan Batu Merah, Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana polisi sempat mendobrak pintu rumahnya saat melakukan upaya penangkapan.

“(Ibra) ditangkap di rumahnya. Ia sempat mengunci rumahnya juga. Kita laporkan ke ketua RT untuk mendobraknya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika ditanyai di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Senin (23/12) ini.

Penangkapan Ibra ini mulanya dari pengembangan pada IS pengedar. Polisi pun menangkap seorang perempuan dengan inisial MH (43) yang sedang mengantar narkoba ke IS. Dari hasil pemeriksaan pada IS dan MH, kemudian diketahui bahwa ia juga bakal mengantar sabu pesanan Ibra. Polisi lalu menangkap Ibra di rumahnya bersama dengan MH dan di sana mereka mendapatkan barang bukti juga.

Penangkapan ini pasalnya menambah catatan buruk dan panjang Ibra berurusan dengan pihak berwajib terkait dengan barang haram ini. Sebelumnya tercatat Ibra pernah tersandung kasus narkoba juga di tahun 2000, 2003, 2005 dan terakhir 2010.

Sempat Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari

Kombes Yusri Yunus sendiri mengatakan bahwa kronologi penangkapan adik kandung Ayu Azhari itu cukup rumit. Polisi sempat mendobrak pintu rumah Ibra Azhar.

Setelah itu, MH kemudian mendatangi kediaman Ibra dan saat itu Ibra tengah bersama dengan beberapa penjaga rumah. Ibra kepada polisi mengaku memesan sabu untuk dikonsumsinya. Akan tetapi belum ditemukan apakah ia memiliki keterlibatan dan peran lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Dari pemeriksaan Ibra, IS dan MH, aparat pun menciduk empat pelaku lainnya. Jadi ada total 7 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini. Namun polisi masih belum bisa mendalami lebih lanjut terkait dengan jumlah barang bukti dan juga peran masing-masing pelaku. Ibra dan yang lainnya harus siap dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal Narkotika. Ancaman hukuman yang sudah siap menghantuinya adalah 6 sampai dengan 20 tahun penjara.

Hari Senin (23/12) ini, kepolisian masih belum mau menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya penangakapan ini berlangsung. Ibra yang dikabarkan ditangkap hari Minggu (22/12) dini hari kedapatan memiliki sabu namun jumlah pastinya belum diketahui.

Pada tahun 2000, pertama kalinya Ibra ditangkap karena kasus narkoba. Saat itu Ibra ditangkap karena memiliki sabu dan juga tablet Elsigon sebanyak setengah butir. Ia kemudian divonis 1 tahun pejara apk dota777 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di tahun 2003, ia kembali ditangkap di Pancoran Jakarta selatan karena narkotika golongan I jenis kokai, psikoropika golongan I jenis ekstasi dan golongan II jenis sabu-sabu.

Continue Reading