Terkait puisinya yang penuh dengan kontroversi, Sukmawati akhirnya meminta maaf pada masyarakat khususnya umat Islam. Muhamadiyah dan NU berharap umat Islam pun mau menerima permintaan maaf tersebut.
Minta Umat Islam Tenang dan Menerima Permintaan Maaf
Helmy Faishal Zaini selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU, pun meminta seluruh umat Islam untuk bersikap tenang dalam menghadap polemik puisi milik Sukmawati yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ tersebut. Terlebih lagi, putri dari Presiden RI pertama itu telah menyampaikan permohonan maafnya. “Mari kita semua sikapi dengan tetap tenang dan kepala dingin. Ya, kita anggap saja selesai. Bangsa Indonesia kan ada budaya memaafkan, jari marilah kita hargai permohonan maaf dari Bu Sukmawati,” katanya hari Rabu (4/4) kemarin.
Tentang banyaknya laporan kepada pihak berwajib oleh sejumlah pihak, Helmy pun menyampaikan, ada baiknya kalau permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik. Helmy pun yakin bahwa tidak ada niatan dari Sukmawati untuk menyinggung Islam.
“Mengimbau agar masalah ini bisa diselesaikan dengan melakukan dialog dan juga silaturahim terlebih dahulu. Cukup lah dengan tabayyun, saya berkeyakinan tak ada niatan dari Bu Sukmawati untuk melecehkan Islam,” imbuhnya.
Namun demikian, Helmy pun mengimbau pada tokoh-tokoh untuk lebih bijaksana lagi dalam memilih diksi ketika berinteraksi khususnya di ruang publik. Ia menambahkan, para tokoh hendaknya tak menggunakan kata atau kalimat yang memiliki potensi mengganggu bangunan kebangsaan.
Jangan dipakai sebagai Kepentingan Politik
Hal yang sama juga disampaikan oleh Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Muhammadiyah juga berharap umat Islam bisa menerima permintaan maaf dari Sukmawati.
Akan tetapi, pihaknya juga tak bisa menentukan keinginan pihak-pihak yang tetap mau membawa polemik ini ke ranah hukum. Menurutnya, ada baiknya persoalan ini ditanggapi secara proporsional serta tidak dijadikan sebagai bagian dari kepentingan politik. “Tidak didiamkan namun tak pula berpihak. Muhammadiyah tak bisa menentukan, kalau misalnya ada pihak yang tersinggung dan akhirnya melaporkan. Mudah-mudahan saja, setelah adanya permintaan maaf dari Bu Sukmawati, (pihak-pihak itu) bisa memaafkannya,”ungkapnya.
Jika pun pihak-pihak yang mana melaporkan Sukmawati tersebut tetap membawa kasus ini ke jalur hukum, menurutnya, sebaiknya didasari sebagai upaya untuk saling mengingatkan antar sesama atas kelalaian yang sudah dilakukan. “Islam itu kan agama yang (orang-orangnya) saling menasehati. Anggap lah saja proses hukum ini adalah bagian dari nasihat pada saudaranya,” katanya lagi.
PA 212 Ingin Sukmawati Terima Ganjaran Seperti Ahok
Lain halnya dengan Pengurus PA (Persaudaraan Alumni) 212, Dedi Suhardi, yang enggan untuk mencabut laporan kepolisian dengan dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Sukmawati terkait dengan puisi yang dibacakannya di acara ’29 tahun Anne Avantie berkarya’ dalam Indonesia Fashion Week 2018 beberapa waktu yang lalu walaupun Sukmawati telah menyampaikan permintaan maafnya.
Menurutnya, Sukmawati mesti mendapatkan slot gacor 168 ganjaran seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan gubernur DKI Jakarta, yang dipenjara karena kasus penistaan agama. “Sukmawati harus mendapatkan ganjaran seperti yang diterima oleh Ahok. Siapa saja bukan hanya Ahok, bukan hanya Sukmawati, saat melakukan penodaan pada agama, itu bakal kita laporkan,” kata Deddi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, hari Rabu (4/4) kemarin.
Ia mengaku bahwa secara pribadi telah menerima permintaan maaf dari Sukmawati namun menurutnya secara hukum mesti dilanjutkan karena telah menyangkut penodaan syariat Islam yang melukai hati para pemeluk agama Islam.